Koranindopos.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda penerapan analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek. Keputusan itu diumumkan di kantor Kemenkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin (5/10). Padahal, beberapa pekan lalu, Kemenkominfo menyebutkan bahwa wilayah Jabodetabek mulai menerapkan ASO pada 5 Oktober 2022 karena sudah memenuhi kriteria pelaksanaan penghentian siaran TV analog terestrial atau yang dikenal sebagai ASO.
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail menjelaskan, penundaan itu dilakukan berdasar surat dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pada 28 September 2022. Surat itu berisi tentang pengajuan permohonan agar penerapan ASO Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 diundur.
”ATVSI dan direksi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) meminta agar ASO Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 diundur atau dibatalkan dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia. Atas permintaan tersebut, ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan secara serentak pada 2 November 2022 pukul 24.00,” terangnya kepada awak media. Dengan diterapkannya ASO, semua program siaran televisi analog akan migrasi ke digital dan siaran televisi analog dihentikan.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, ATVSI dan Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022. Terutama sosialisasi dan pendistribusian set top box (STB) bagi masyarakat miskin dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga menyampaikan persiapan ASO menuju 2 November 2022. Migrasi siaran televisi analog ke digital di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten kota di seluruh Indonesia sudah dilakukan. ”Saat ini, 90 wilayah siaran layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Lembaga penyiaran juga sudah melakukan migrasi ke siaran digital, yaitu 556 lembaga TV dari 693 pemegang izin siaran analog,” terangnya. Sementara itu, untuk 22 wilayah yang belum mendapatkan siaran digital, lanjut dia, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI yang dibiayai dana APBN.
Untuk STB, dia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 45 produsen dalam negeri yang memproduksi 70 tipe STB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk Jabotabek, pendistribusian STB hampir rampung. ”Dari 462.038 data rakyat miskin dari pemda (Jabodetabek), 96,4 persen STB sudah terdistribusi,” imbuhnya. (wyu/mmr)










