Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026/2027 dengan tahap distribusi akun digital yang berlangsung pada 18–22 Mei 2026.
Dalam pelaksanaan tahun ini, salah satu jalur yang kembali menjadi perhatian utama adalah jalur domisili yang memiliki kuota terbesar dibanding jalur penerimaan lainnya.
Berdasarkan petunjuk teknis SPMB Jabar 2026/2027, jalur domisili merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa untuk bersekolah di wilayah tempat tinggalnya sehingga akses pendidikan menjadi lebih merata dan efisien.
Untuk jenjang SMA, jalur domisili mendapatkan kuota sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Angka tersebut menjadi kuota terbesar dibanding jalur lainnya dalam SPMB Jabar 2026.
Berikut rincian kuota penerimaan SMA pada SPMB Jabar 2026:
- Jalur domisili: 35 persen
- Jalur prestasi: 30 persen
- Jalur afirmasi: 30 persen
- Jalur mutasi: 5 persen
Kuota besar pada jalur domisili menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pendidikan berbasis wilayah tempat tinggal siswa.
Salah satu syarat utama dalam jalur domisili adalah penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti alamat tempat tinggal calon murid.
Dokumen KK digunakan untuk memastikan kesesuaian domisili siswa dengan wilayah penerimaan sekolah yang dipilih.
Pemerintah menegaskan data domisili harus valid dan sesuai ketentuan agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.
Selain itu, calon peserta didik dan orang tua diimbau mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sejak awal guna menghindari kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Tahapan awal SPMB Jabar 2026 dimulai melalui distribusi akun digital kepada calon peserta didik pada 18–22 Mei 2026.
Akun tersebut nantinya digunakan untuk mengakses sistem pendaftaran online, memilih sekolah tujuan, serta memantau proses seleksi secara digital.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran untuk menghindari kesalahan saat proses seleksi berlangsung.
SPMB Jabar 2026 menjadi bagian dari upaya digitalisasi sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui sistem berbasis digital dan pengaturan kuota yang jelas, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih tertib serta memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh calon siswa di Jawa Barat.(dhil)










