koranindopos.com – Jakarta Standar kecantikan di Indonesia masih erat kaitannya dengan kulit putih. Hal ini membuat permintaan akan produk skincare yang menjanjikan efek “pemutihan” instan semakin tinggi. Sayangnya, keinginan untuk memiliki kulit putih dengan cepat membawa risiko kesehatan serius, terutama dengan beredarnya produk skincare abal-abal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon tanpa izin standar.
Dermatolog dr. Rendy Laksditalia, SpDVE, menjelaskan bahwa penggunaan merkuri dalam produk kosmetik dapat menyebabkan kerusakan kulit yang parah. “Merkuri dalam kosmetik bisa menyebabkan iritasi, kerusakan permanen pada kulit, dan dalam jangka panjang, bahkan dapat memicu kanker,” ujarnya. Merkuri dapat menyebabkan kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat, tetapi dampak kesehatan jangka panjangnya jauh lebih merusak.
Sayangnya, banyak pelaku usaha yang memanfaatkan standar kecantikan ini untuk menjual produk pemutih dengan janji instan tanpa memperhatikan keamanan konsumen. Mereka menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dilarang, seperti merkuri dan hidrokuinon dalam dosis tinggi, yang bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan sistem saraf.
Dr. Rendy juga mengingatkan masyarakat bahwa cantik tidak harus identik dengan kulit putih. Kecantikan kulit yang sehat, bersih, dan terawat seharusnya menjadi standar yang lebih positif dan aman. Ia menyarankan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk skincare, memeriksa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan berkonsultasi dengan dermatolog sebelum memutuskan menggunakan produk tertentu.
Dengan mengubah perspektif kecantikan dari standar kulit putih menjadi kulit sehat, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit dan lebih mencintai kesehatan kulit apa adanya.(dhil)










