koranindopos.com – Jakarta, Dalam menyambut bulan Ramadan 1445 H, Transportasi Jakarta, yang terdiri dari TransJakarta dan MRT Jakarta, akan menerapkan aturan pelaksanaan berbuka puasa selama bulan suci tersebut.
Melalui akun resmi TransJakarta dan MRT Jakarta, diumumkan bahwa pelaksanaan berbuka puasa memiliki ketentuan khusus saat berada di area layanan transportasi umum tersebut selama bulan Ramadan.
“Makan dan minum di dalam bus TransJakarta diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib,” tulis unggahan foto di akun resmi @PT_Transjakarta pada Senin (11/3/24).
Namun, penumpang dihimbau untuk tidak mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, serta makanan siap saji lainnya di dalam bus. Selain itu, penumpang diimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama. “Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.”
Sementara itu, penumpang MRT Jakarta juga diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam gerbong. Namun, pembatalan puasa hanya diperbolehkan dengan mengonsumsi air kemasan atau minuman dalam tumbler serta kurma.
“Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta memberlakukan kebijakan untuk memperbolehkan penumpang membatalkan puasa ketika berada di area berbayar stasiun serta di dalam Ratangga saat jam berbuka puasa telah tiba,” jelas akun MRT pada akun resminya.
“Kamu dapat membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air mineral/minum dalam tumbler dan kurma, ya,” tutupnya.
Dengan demikian, aturan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi penumpang yang menjalankan ibadah puasa sambil menggunakan layanan transportasi umum di Jakarta selama bulan Ramadan. Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat. (dni)