koranindopos.com – LEBARAN sudah berlalu. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun demikian. Tetapi dinamikanya tidak demikian. Dua pihak belum merasa plong. Terutama kubu Banteng. Antara Jokowi dan Megawati. Entah apa yang ditunggu. Sampai akhir bulan Syawal kita lihat. Atau mungkin mereka sama sekali tidak halal bi halal. Itu urusan mereka sesama muslim, sekaligus negarawan bagaimana memberikan contoh kepada publik.
Tetapi yang pasti, Banteng masih meradang. Itu jelas disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa lalu (16/4/2024). ”Ya ketika konstitusi sudah dikhianati, ketika demokrasi sudah dikebiri, ketika supremasi hukum sudah dilanggar, lalu spirit antinepotisme, kolusi, dan korupsi kemudian bersemai dengan dukungan kekuasaan, apakah ini kita biarkan? Lalu sebagai bangsa pejuang, kita kan punya suatu prinsip.”
Hasto saat itu menegaskan tidak ada pertemuan antara Megawati dan Jokowi usai Lebaran. Hasto mengatakan video viral yang dinarasikan pertemuan Megawati dengan Jokowi saat Lebaran itu tidak benar. Ini adalah sikap Megawati. Itu yang dia pilih. Silahkan Anda menilai sendiri seperti apa cara negarawan, anak Sang Proklamator bersikap.
Di sisi lain, para kontenstan Pilpres 2024 yang mengajukan gugatan ke MK layak kita apresiasi. Pasca putusan MK, Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud tampak legowo. Mereka menerima. Merekalah negarawan. Setelah proses hukum dilalui dan hasilnya demikian, mereka pun menerima dengan lapang dada. Itu semua demi bangsa. Mereka adalah teladan yang seharusnya diikuti oleh para pendukung, relawan, dan simpatisan.
Namun ternyata tidak. Hasil analisis Indonesia Indicator menunjukkan sentimen negatif dari netizen mendominasi media sosial usai putusan MK. Survei itu dilakukan dalam rentang waktu 22 – 23 April 2024 di sejumlah platform media sosial. Indonesia Indicator merilis bahwa netizen masih terbelah. Sebagian masih belum bisa menerima meski sejumlah pasangan calon yang menjadi pemohon atau penggugat sudah menyatakan menerima dan menghormati putusan MK.
Data Indonesia Indicator menunjukkan sentimen negatif terkait putusan MK tersebut mendominasi di media sosial dengan 48 persen. Kemudian, sentimen netral 28 persen, dan sentimen positif hanya 25 persen. Ini adalah tugas para negarawan untuk menyudahinya. Memberikan teladan yang baik kepada konstituen dan publik demi kepentingan bernegara serta berbangsa. Contohlah etika war takjil. Bukan menyulut perpecahan, justru sebaliknya membangun kesatuan. (*)