Koranindopos.com, Jakarta – PNM terus memperkuat perannya dalam mendukung ekonomi kerakyatan melalui produk pembiayaan berbasis syariah. Salah satu program unggulannya, ULaMM Syariah, menjadi instrumen penting dalam memperluas akses permodalan yang adil dan transparan bagi pelaku usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil di berbagai daerah Indonesia.
ULaMM Syariah merupakan produk pembiayaan PNM yang penyalurannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Seluruh prosesnya berlandaskan fatwa dan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sehingga memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi para nasabah.
Hingga Desember 2024, PNM mencatat sebanyak 73 persen dari total pembiayaannya telah dijalankan menggunakan akad syariah. Penyaluran ini dilakukan melalui program Mekaar Syariah dan ULaMM Syariah, yang menegaskan komitmen PNM dalam menghadirkan layanan pembiayaan inklusif serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Prinsip transaksi dalam ULaMM Syariah menekankan kebebasan para pihak dalam membuat kesepakatan usaha serta kewajiban untuk memenuhi akad yang telah disetujui. Seluruh transaksi dijalankan tanpa unsur riba, maysir, dan gharar, serta menjunjung tinggi etika dan akhlak dalam praktik pembiayaan.

Dalam pelaksanaannya, transaksi non-tunai diwujudkan melalui perjanjian atau akad tertulis sebagai bukti sah. Jenis pembiayaan yang digunakan adalah akad murabahah, yakni pembiayaan berbasis jual beli yang mencantumkan harga perolehan barang dan margin keuntungan yang disepakati, sehingga memberikan transparansi dan kenyamanan bagi nasabah.
Keberhasilan penerapan ULaMM Syariah terlihat dari kisah Suwondo, nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, Jawa Tengah. Melalui pembiayaan syariah ini, ia berhasil mengembangkan berbagai usaha, mulai dari mini market DD Mart, rumah pembibitan, hingga penanaman sayuran organik.
Di rumah pembibitannya, Suwondo tidak hanya fokus pada produksi pertanian, tetapi juga memberdayakan nasabah PNM Mekaar lainnya. Mereka terlibat sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur, yang kemudian hasil produksinya dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga sekaligus dipasarkan melalui DD Mart.
Model usaha tersebut membentuk ekosistem perdagangan yang saling terhubung dan berkelanjutan. Hasil telur ayam dan sayuran organik tidak hanya mendukung ketahanan pangan keluarga, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi melalui distribusi yang terintegrasi di tingkat lokal.
“Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana ULaMM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dan memperluas layanan syariah, menciptakan dampak yang lebih luas untuk ekonomi kerakyatan di Indonesia,” ujar Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary dalam keterangan resminya.
Mengusung tagar #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, program ini menjadi kelanjutan dari inisiatif sebelumnya bertajuk #CariTauLangkahBaru. PNM berharap langkah ini dapat memperluas dampak positif sekaligus membina lebih banyak nasabah unggulan agar terus tumbuh dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. (Ris/Hend)










