Minggu, 25 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

UMK Tiga Kabupaten di Banten Tak Naik

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
3 Desember 2021
in tidak kategori, Megapolitan
A A
0
UMK Tiga Kabupaten di Banten Tak Naik
Share on FacebookShare on Twitter

Unknown 1 4 - UMK Tiga Kabupaten di Banten Tak Naik
ILUSTRASI: TANGERANGEXSPRES.CO.ID
AKTIVITAS PRODUKSI: Para pekerja beraktivitas di salah satu pabrik. Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang tidak mengalami kenaikan UMK 2022.

SERANG, koranindopos.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten 2022. Kenaikan UMK tertinggi berada di Kota Tangsel, yakni 1,17 persen. Sedangkan kota/kabupaten yang tidak mengalami kenaikan ada tiga. Yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, penetapan UMK mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan masih berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dan ditegaskan presiden.

Karena itu, gubernur selaku kepala daerah berkewajiban untuk menaati dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam menetapkan UMK 2022, gubernur harus berpedoman pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.  

Artikel Terkait

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Trailer di Depan GT Koja Barat, Kabin Ringsek dan Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

’’Tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang,’’ ungkapnya kepada awak media. (ris/brg)

Topik: Gubernur BantenUMKWahidin Halim

TerkaitBerita

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Trailer di Depan GT Koja Barat, Kabin Ringsek dan Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Megapolitan

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Trailer di Depan GT Koja Barat, Kabin Ringsek dan Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh Editor : Affandy
25 Oktober 2026
Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Sering Abaikan Nyeri Lutut? Belajar dari Kasus Pengapuran Tulang Aldi Taher

Sering Abaikan Nyeri Lutut? Belajar dari Kasus Pengapuran Tulang Aldi Taher

25 Oktober 2026
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026, Kodam XVII/Cendrawasih Raih Juara Pertama

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026, Kodam XVII/Cendrawasih Raih Juara Pertama

25 Oktober 2026
UNGGUL STARTING: Ezri Konsa merayakan golnya pada laga Arsenal lawan Everton di pekan ke-8 Premier League 2026/2027. (Foto: (c) AP Photo/Ian Walton)

Arsenal Amankan 2 Poin Hajar Everton di Stadion Emirates

25 Oktober 2026
OTORITAS MILITER: Militer Pakistan melancarkan serangkaian serangan atas militan di Waziristan Utara pada Minggu (15/6/2026). (Foto: dok/AP)

Militer Pakistan Bergabung Dengan Pakta Pertahanan Makkah Tanpa Izin Parlemen

25 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5063 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya