koranindopos.com – Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Menurut Mensos, usulan tersebut berasal dari tingkat daerah dan telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten/kota, naik ke provinsi, sampai ke Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025).
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa Kabupaten Sragen pernah mengusulkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2010, namun saat itu belum memenuhi syarat. Kini, usulan tersebut dinilai telah memenuhi seluruh kriteria untuk diteruskan ke tahap berikutnya.
“Pada tahun ini, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sudah memenuhi syarat,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa Presiden ke-2 Republik Indonesia itu merupakan satu dari 40 tokoh yang diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Seluruh nama tersebut telah disampaikan kepada Dewan Gelar yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Mensos memahami bahwa usulan pemberian gelar kepada Soeharto dapat memunculkan beragam pandangan di masyarakat. Ia menilai perbedaan pendapat tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
“Perbedaan pendapat tentang usulan pahlawan nasional dapat dimaklumi, dipahami, dan didengarkan sebagai pertimbangan. Para calon Pahlawan Nasional tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, itu hal yang wajar,” tutur Gus Ipul.
Selain Soeharto, sejumlah tokoh lain juga diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang — mulai dari tokoh agama, pejuang kemerdekaan, pemimpin nasional, hingga budayawan dan tenaga medis.
Beberapa nama di antaranya adalah:
-
Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur;
-
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden RI ke-4;
-
Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur);
-
KH Bisri Syansuri dan KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Jombang;
-
Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan);
-
Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin (Jakarta);
-
H.B. Jassin, budayawan asal Gorontalo;
-
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Luar Negeri;
-
H. Ali Sastroamidjojo, tokoh Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung;
-
dr. Kariadi (Jawa Tengah); serta beberapa tokoh daerah seperti Sultan Muhammad Salahuddin (NTB), Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Sumatra Barat), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan bahwa proses penetapan gelar Pahlawan Nasional akan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan kontribusi besar masing-masing tokoh bagi bangsa dan negara.
“Hampir seluruh usulan telah diverifikasi secara mendalam oleh tim ahli, dan hasilnya akan diserahkan kepada Presiden untuk diputuskan menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November,” pungkas Gus Ipul. (hai/infopublik)










