Rabu, 24 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menhut Raja Juli Antoni: Seluruh Kegiatan Ilegal yang Merusak Hutan akan Ditindak Tegas

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
4 November 2025
in Nasional
A A
0
Menhut Raja Juli Antoni: Seluruh Kegiatan Ilegal yang Merusak Hutan akan Ditindak Tegas

Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat melakukan penindakan terhadap penambang ilegal. (FOTO: Humas Kemenhut)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, MAGELANG – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Kemenhut memastikan pihaknya tegas dalam penegakkan hukum di kawasan hutan.

Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan pada Senin (3/11), yang merupakan sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang mengungkap adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin di dalam kawasan konservasi. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi yang memiliki fungsi vital bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.

Kepala Balai TN Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada izin dan tidak diperbolehkan aktivitas penambangan pasir di kawasan konservasi. Hal ini lantaran kawasan ini berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan DIY.

Artikel Terkait

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kemnaker Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan

Ia menambahkan, Balai TN Gunung Merapi akan segera melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali, dimulai dari Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang terdampak akibat tambang ilegal.

“Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal,” ujar Wahyudi.

Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya telah menegaskan seluruh kegiatan ilegal yang merusak hutan akan ditindak tegas. Menhut Raja Antoni juga memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Antoni.

“Semua yang ilegal kami tindak,” sambungnya.

Menhut juga mengapresiasai adanya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi kerja kolektif untuk menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. (ris)

Topik: Gunung Merapimenhutmenhut Raja Juli Antonipenambang ilegalpenambang pasir

TerkaitBerita

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen
Peristiwa

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

oleh Editor : Akula
24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan
Nasional

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

oleh Editor : Anggoro
24 Juni 2026
Kemnaker Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan
Nasional

Kemnaker Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan

oleh Editor : Anggoro
24 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center Pertama di Kalimantan, Rektor ULM Sambut Strategi Baru SDM
Nasional

Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center Pertama di Kalimantan, Rektor ULM Sambut Strategi Baru SDM

oleh Editor : Doe
24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

24 Juni 2026
Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

24 Juni 2026
RAKSASA TEKNOLOGI: Dua raksasa teknologi AS, Cadence dan Intel Foundry berkolaborasi. (Foto Ilustrasi: Dok./Cadence)

Dua Raksasa Teknologi AS Kolaborasi Tingkatkan Performa Intel 14A

24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3555 shares
    Share 1422 Tweet 889
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya