Sabtu, 12 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kapolri Pastikan Polisi Aktif di Kementerian Sebelum Putusan MK Tetap Sah

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
16 Desember 2025
in Nasional
A A
0
Kapolri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 diterbitkan untuk memperjelas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memastikan bahwa penyusunan aturan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Hal itu disampaikan Kapolri menanggapi anggapan sebagian pihak yang menilai Polri mengangkangi putusan MK. Menurutnya, seluruh proses penyusunan Perpol telah dikonsultasikan secara menyeluruh sebelum akhirnya ditetapkan.

“Biar saja yang bicara begitu, tapi yang jelas, langkah yang dilakukan oleh kepolisian sudah dikonsultasikan baik dengan kementerian terkait, baik dengan stakeholder terkait, baik dengan lembaga terkait sehingga baru di sinilah Perpol tersebut,” kata Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Kapolri menjelaskan, polisi aktif yang telah menjabat di kementerian sebelum adanya putusan MK tetap dapat mempertahankan jabatannya. Hal tersebut didasarkan pada konfirmasi dari Kementerian Hukum yang menyatakan bahwa larangan polisi aktif menduduki jabatan di kementerian berlaku setelah putusan MK diterbitkan.

Artikel Terkait

PT Mayawana Persada Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ke depan akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Selain itu, substansi Perpol tersebut juga direncanakan akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

“Yang jelas, Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan direvisi undang-undang. Terhadap yang sudah terproses, tentunya ini kan tidak berlaku surut. Menteri Hukum kan sudah menyampaikan demikian,” ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan sinkronisasi regulasi antara putusan MK, peraturan internal Polri, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (hai)

Topik: KapolriPutusan MK

TerkaitBerita

PT Mayawana Persada
Nasional

PT Mayawana Persada Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla

oleh Editor : Hana
12 September 2026
Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
Nasional

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot
Nasional

2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot

oleh Editor : Affandy
12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Mahasiswa dan Diaspora RI di India Sambut Prabowo, Ada Momen Ditanya Kuliah di Mana

Mahasiswa dan Diaspora RI di India Sambut Prabowo, Ada Momen Ditanya Kuliah di Mana

12 September 2026
Diet Pemula Tak Harus Stop Nasi, Dokter Gizi Ungkap Takaran Sarapan yang Pas

Diet Pemula Tak Harus Stop Nasi, Dokter Gizi Ungkap Takaran Sarapan yang Pas

12 September 2026
Telkom Siapkan Relokasi Karyawan dari Graha Merah Putih, Gedung BUMN Bakal Dipakai BGN

Telkom Siapkan Relokasi Karyawan dari Graha Merah Putih, Gedung BUMN Bakal Dipakai BGN

12 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000, Jadi Rp2,604 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000, Jadi Rp2,604 Juta per Gram

12 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4494 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya