Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Jakut, Sita 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
18 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Jakut, Sita 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan menangkap seorang pria berinisial VAR (32) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Kirana Legacy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026 setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan VAR (32),” ujar Budi Hermanto, Senin (18/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi.

Artikel Terkait

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

Dalam penggerebekan di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dibungkus menggunakan lakban.

Awalnya, polisi menemukan sabu seberat 2.169 gram. Namun setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat mencapai 29,7 kilogram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa:

  • Timbangan digital
  • Alat pemotong
  • Tas penyimpanan
  • Telepon genggam

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi menduga narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara yang beroperasi antara Malaysia dan Indonesia.

Secara keseluruhan, aparat berhasil menggagalkan peredaran sekitar 32 kilogram sabu dalam kasus ini.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia,” kata Budi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus tersebut, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika skala besar itu.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek sepanjang tahun 2026 dan menunjukkan masih aktifnya jaringan penyelundupan narkotika lintas negara ke Indonesia.(dhil)

Topik: jakutNarkobaPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

24 Oktober 2026
FinFest 2026 Catat 7.500 Pengunjung, Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

FinFest 2026 Catat 7.500 Pengunjung, Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

24 Oktober 2026
Sehat Finansial Dimulai dari Mengatur Prioritas Kebutuhan

Sehat Finansial Dimulai dari Mengatur Prioritas Kebutuhan

24 Oktober 2026
Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya