Sabtu, 18 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
18 Juli 2026
in Nasional
A A
0
DIALOG DUA ARAH: Direktur PT Modernland Realty Tbk (MDLN) Sami Veikko Tapio Miettinen (kemeja putih kanan) saat menemui Tim Adhoc Moci di Modernland Golf Country Club, Kota Modern, Cikokol, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (25/11/2025). (FOTO: DOK/ MODERNLAND REALTY TBK)

DIALOG DUA ARAH: Direktur PT Modernland Realty Tbk (MDLN) Sami Veikko Tapio Miettinen (kemeja putih kanan) saat menemui Tim Adhoc Moci di Modernland Golf Country Club, Kota Modern, Cikokol, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (25/11/2025). (FOTO: DOK/ MODERNLAND REALTY TBK)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, TANGERANG-Polemik antara ratusan konsumen perumahan Modernland Cilejit (Moci) Kabupaten Tangerang, Banten dengan pihak developer PT Modernland Realty Tbk berlarut-larut. Tuntutan mereka terkait penerbitan sertifikat sebagai dasar hukum atas hak konsumen belum juga dipenuhi oleh pengembang.

Sebelumnya, pada Selasa (25/11/2025), pihak developer yang melantai di bursa efek dengan kode MDLN tersebut telah bersedia membuka ruang mediasi.  Salah seorang direksi MLDN Sami Veikko Tapio Miettinen menerima lima orang perwakilan warga dari masing-masing kluster yang telah berpenghuni.  Mereka adalah Dedy Darmawan dari Cluster Pasai Barat, Yakub Krisnata dari Cluster Ramma, Zakaria Lubis dari Cluster Lintang Utara, Imam dari Cluster Pasai Timur, dan Susilo sebagai konsumen yang memediasi pertemuan itu sekaligus mewakili Cluster Meratus. Mereka tergabung di dalam Tim Adhoc Moci.

 

BERITA SEBELUMNYA: Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025 https://koranindopos.com/ratusan-konsumen-modernland-cilejit-tuntut-ajb-direktur-janji-bereskan-bertahap-mulai-desember-2025/

Artikel Terkait

Prabowo Targetkan Indonesia Bertransformasi Menjadi Negara Industri Maju

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Pidana untuk Hadapi Kejahatan Berbasis Artificial Intelligence

DPR Soroti Pentingnya Tambahan Anggaran untuk Literasi

 

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Modernland Golf Country Club (MGCC), Cikokol, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa pagi itu, Sami didampingi oleh empat stafnya. Mereka adalah Estate Management Manager MDLN Syaifullah, Legal Department Manager MDLN Christine, Project Manager MDLN Christoporus, dan tim customer service (CS) Sugeng.

Dalam pertemuan tersebut, pihak MDLN menyanggupi penerbitan akta jual beli (AJB) secara bertahap dimulai pada akhir 2025. “Kami tidak bekerja sendiri. Update saat ini sedang berproses sistem Cortex untuk validasi pajak, itu dijalankan oleh tim finance kami. 60 pertama akan kami proses AJB secara bertahap, Ramma sudah kami roya (penghapusan hak tanggungan, Red),” ujar Christine.

Saat ditanya kapan warga kluster lain akan melakukan AJB, Christine meminta tim adhoc untuk bersabar. Menurut dia, karakteristik masing-masing kluster berbeda. “Kalau Ramma, saya bisa bilang lebih siap dari kluster lain untuk kami AJB-kan. Mohon dipahami juga. Kami gak diem loh. Saya kerja dengan tim hanya dua orang,” tutur Christine dengan nada bicara bergetar.

Yang jelas, sambung Christine, saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data. Selain itu, dia telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyiapkan proses AJB, khususnya terkait biaya Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) yang akan dikenakan kepada warga atau konsumen. Besarannya sekitar Rp 7 juta.

“Ada biaya yang nantinya bapak akan tanggung karena berkaitan dengan hak tanggungan. Itu pun harus saya informasikan. Kan biaya AJB, BPHTB, itu menjadi tanggungan kami pak, karena ada gimmick marketing pada saat itu. Kami estimasikan semoga tidak miss karena sekarang sudah akhir tahun. Kami akan lakukan bertahap. Untuk Ramma, kita mulai dengan sepuluh konsumen dulu pak. Karena kami dibatasi dengan waktu. BPN punya jangka waktu untuk serah terima dokumen itu tanggal berapa di bulan Desember. Jadi kita sudah meeting, kita harus percepat langkah ini,” beber perempuan berkacamata itu.

Christine menambahkan, terkait proses AJB kluster lain. Pada prinsipnya, MDLN sebagai developer juga mendorong agar proses tersebut segera terealisasi, sebab mereka menanggung beban pajak atas unit konsumen. “Lintang sudah punya sertifikat induk. Jadi, bapak tidak perlu khawatir. Tapi kami lagi proses bertahap untuk dilakukan splitting. Untuk Meratus belum ada sertifikat induk, tetapi ada dua sertifikat di situ atas nama kami (MDLN, Red). Kami harus buatkan lagi satu proses yang namanya PBT (Pendaftaran Sertifikat Baru, Red), biar dalam satu kluster itu punya satu sertifikat induk. Prosesnya butuh waktu. Apalagi Meratus adalah kluster yang pernah kami relokasi. Kita harus buat set up ulang. Kami harus ngomong apa adanya,” ungkap Christine.

Sementara itu, Sami Miettinen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen dan warga selama ini. “Saya minta maaf, harusnya selalu ada respons. Walaupun mungkin bukan jawaban yang bapak mau dengar. Tapi harusnya ada update,” ujar Sami.

Namun, delapan bulan berlalu, komitmen tersebut belum terealisasi. Justru, Sami Miettinen yang merupakan warga negara asiang (WNA) Finlandia tersebut justru resign. ”Belum ada, janji zonk. Betul, Pak Sami resign kabarnya Agustus ini,” kata Yakub Krisnata warga Cluster Ramma.

Sami Miettinen dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) membenarkan kabar tersebut. ”Saya sudah tidak kerja di Modernland lagi,” ungkap Sami pada Jumat (17/7/2026). Saat ditanya terkait kejelasan komitmen dan tanggung jawab pihak MDLN terhadap janji penerbitan sertifikat tersebut, Sami tidak merespons.

 

Konsumen Tuntut William Honoris Tanggung Jawab

PUCUK PIMPINAN: President Director PT Modernland Realty Tbk (MDLN) William Honoris. (Foto: modernland.co.id)
PUCUK PIMPINAN: President Director PT Modernland Realty Tbk (MDLN) William Honoris. (Foto: modernland.co.id)

Kini, tuntutan ratusan konsumen Modernland Cilejit tersebut tertuju kepada pendiri dan President Director MDLN William Honoris. Mereka mendesak agar William memenuhi janji tersebut. “Kami konsumen, sekaligus warga yang telah menghuni di Modernland Cilejit merasa khawatir karena belum ada sertifikat atau dokumen kepemilikan yang sah. Bosnya Modernland harus tanggung jawab,” kata Arden, 32, salah seorang warga Cluster Pasai Barat.

Sampai berita ini diturunkan, William belum dapat dikonfirmasi. William Honoris adalah anak Luntungan Honoris dan merupakan kakak Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan. Charles satu-satunya kader partai berlambang Banteng di komisi tersebut. Mayoritas adalah partai penguasa, yakni Gerindra.

Bisnis Keluarga Honoris sendiri dibangun oleh Otje Honoris (Ho Tjek) sejak 1971. Bisnis mereka berawal dari bidang distribusi peralatan fotografi. Lewat PT Modern Internasional Tbk (MDRN), Keluarga Honoris juga sempat masuk ke bisnis ritel dengan memegang lisensi waralaba jaringan toko serba ada asal AS, 7-Eleven (Sevel) pada 2009 hingga akhirnya ditutup pada 2017 di tengah tekanan utang.

Untuk diketahui, MDLN juga pernah terseret polemik pagar laut. Emiten tersebut disorot HMI Cabang Bekasi, Jawa Barat. Mereka menuding adanya kaitan antara penerbitan sertifikat lahan di area pagar laut Bekasi dengan politisi Charles Honoris, yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden PT Modernland Realty Tbk pada tahun 2012. Sorotan publik ini berakar dari temuan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir utara Banten dan Jawa Barat. Menurut sumber di internal MDLN, di area pesisir tersebut, MDLN menguasai sekitar 2.600 hektar yang berlokasi di Muara Gembong. Akhirnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar bambu tersebut karena tidak berizin, berada di zona tangkap ikan, serta merugikan nelayan. (mmr/uns)

 

 

 

 

 

Topik: Modernland TbkWilliam Honoris

TerkaitBerita

Prabowo
Nasional

Prabowo Targetkan Indonesia Bertransformasi Menjadi Negara Industri Maju

oleh Editor : Hairul
17 Juli 2026
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Pidana untuk Hadapi Kejahatan Berbasis Artificial Intelligence
Nasional

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Pidana untuk Hadapi Kejahatan Berbasis Artificial Intelligence

oleh Editor : Affandy
17 Juli 2026
DPR Soroti Pentingnya Tambahan Anggaran untuk Literasi
Nasional

DPR Soroti Pentingnya Tambahan Anggaran untuk Literasi

oleh Editor : Akula
17 Juli 2026
Swasembada Pangan
Nasional

MPR Kawal Implementasi Inpres Irigasi, Akbar Supratman: Fondasi Swasembada Pangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

oleh Editor : Hairul
17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, Hindun Anisah

Badan Pengkajian MPR Soroti Ketidaksesuaian Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah

17 Juli 2026
Prabowo

Prabowo Targetkan Indonesia Bertransformasi Menjadi Negara Industri Maju

17 Juli 2026
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Pidana untuk Hadapi Kejahatan Berbasis Artificial Intelligence

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Pidana untuk Hadapi Kejahatan Berbasis Artificial Intelligence

17 Juli 2026
Gala Premiere “Takkan Kubiarkan Kau Menangis” Jadi Ajang Apresiasi Film Keluarga Karya Sutradara Ferly Halim

Gala Premiere “Takkan Kubiarkan Kau Menangis” Jadi Ajang Apresiasi Film Keluarga Karya Sutradara Ferly Halim

17 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • AFA Perketat Aturan Kontrak, Lionel Messi Beruntung Tak Terdampak

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya