Selasa, 27 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Opini

Asrama Haji: Sejarah, Fungsi, dan Revitalisasi

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
16 Oktober 2021
in Opini
A A
0
Asrama Haji: Sejarah, Fungsi, dan Revitalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Asrama haji memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting. Yaitu, sebagai sarana akomodasi kesiapan pemberangkatan jemaah haji, proses custom, immigration, and quarantine (CIQ). Asrama haji berfungsi mempersiapkan kondisi serta pemulihan fisik dan mental jemaah haji dalam rangka menghadapi perjalanan ibadah haji yang sangat melelahkan. Asrama haji  juga digunakan sebagai tempat reservasi untuk dapat kembali ke tempat asal masing-masing setelah melaksanakan ibadah haji.

Sebelum tahun 1979, Kementerian Agama belum memiliki asrama haji. Untuk memenuhi pelayanan kebutuhan akomodasi jemaah haji kala itu, Kementerian Agama menyewa wisma dengan pengeluaran biaya yang cukup besar. Pengeluaran tersebut sebanding dan cukup untuk membangun satu gedung asrama haji. 

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah berupaya untuk memiliki asrama haji sendiri yang dimulai dengan membangun asrama haji pada awal Pelita I. Upaya pembangunan asrama haji dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dana yang tersedia, baik dari anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), APBN, maupun APBD.

Dalam perkembangannya, asrama haji tidak hanya digunakan untuk operasional pelaksanaan ibadah haji. Asrama haji berkembang sebagai sarana akomodasi yang dapat digunakan oleh masyarakat umum. Sarana ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pendidikan, keagamaan, sosial, ekonomi dan kegiatan lainnya yang bersifat positif. Namun, sebagian besar asrama haji belum memiliki kesiapan, utamanya pada aspek manajemen dan infrastruktur. 

Artikel Terkait

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning

Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik

Mulai tahun 2013, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencanangkan program revitalisasi asrama haji. Program tersebut di antaranya untuk memperjelas status kelembagaan asrama haji. Setahun berikutnya, Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji. 

Dengan terbitnya PMA tersebut, maka status kelembagaan sembilan belas asrama haji menjadi jelas. Sembilan belas asrama haji tersebut adalah UPT Asrama Haji Aceh, UPT Asrama Haji Medan, UPT Asrama Haji Padang, UPT Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, UPT Asrama Haji Surabaya, UPT Asrama Haji Balikpapan, UPT Asrama Haji Banjarmasin, UPT Asrama Haji Makassar dan UPT Asrama Haji Lombok. 

Masih di tahun 2014, pembangunan revitalisasi asrama haji yang dibiayai oleh anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mulai dilaksanakan. Pada tahun 2017, Asrama Haji Bekasi ditetapkan menjadi UPT sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji. Sehingga, total ada 20 UPT Asrama Haji.

Pembangunan revitalisasi asrama haji melalui SBSN sejak tahun 2014 sampai dengan 2021 telah menelan biaya sebesar Rp2.655.956.449.000,00. Biaya tersebut telah mampu mengubah wajah total wajah asrama haji menjadi penyedia akomodasi setara dengan hotel berbintang.

Kebijakan pelayanan asrama haji ke depan diarahkan pada peningkaan kualitas pelayanan jemaah haji dan masyarakat secara umum. Pengembangan pelayanan asrama haji tidak hanya terbatas pada pelayanan jemaah haji pada saat operasional haji, namun juga dapat memberikan layanan jasa secara profesional di luar operasional haji (pra dan pasca operasional haji) untuk kegiatan-kegiatan layanan umum yang diperlukan oleh masyarakat. Hal ini merupakan rencana strategi besar yang menjadi program unggulan dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dalam membantu negara peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Yudi Wahyudi, SE (Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah)

TerkaitBerita

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026
Opini

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

oleh Editor : Anggoro
21 Oktober 2026
Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning
Opini

Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning

oleh Editor : Anggoro
18 Oktober 2026
Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik
Opini

Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik

oleh Editor : Anggoro
10 Oktober 2026
Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan
Opini

Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

oleh Editor : Anggoro
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PERFORMA TURUN: Pelatih Manchester United Michael Carrick bertepuk tangan setelah timnya menang dalam pertandingan Liga Champions kontra Sabah FK pada Jumat (11/9/2026). (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

27 Oktober 2026
Kemendikdasmen Siapkan TKA Susulan Bagi Siswa di Daerah Terdampak Bencana, Utamakan Keselamatan Murid

Kemendikdasmen Siapkan TKA Susulan Bagi Siswa di Daerah Terdampak Bencana, Utamakan Keselamatan Murid

26 Oktober 2026
Menembus Gelap di Pelosok Negeri, Ketika Listrik Membuka Jalan Menuju Kesejahteraan

Menembus Gelap di Pelosok Negeri, Ketika Listrik Membuka Jalan Menuju Kesejahteraan

26 Oktober 2026
Semangat Maju, Karya Nowela dan Bennett A.K. untuk Kemenangan Indonesia

Semangat Maju, Karya Nowela dan Bennett A.K. untuk Kemenangan Indonesia

26 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya