koranindopos.com – Jakarta. Marinus Gea, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, mengimbau pemerintah daerah untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak lagi beroperasi. Imbauan ini dilontarkan menyusul hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim).
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa dari lebih dari 120 BUMD di Jatim, hanya kurang dari 5 perusahaan yang masih beroperasi. “Sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” ujar Marinus dalam pertemuan dengan BPKP, BPK RI, dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (29/4/2024).
Marinus mengungkapkan bahwa adanya BUMD yang tak beroperasi bisa menyebabkan pemborosan dana negara hingga ratusan miliar rupiah. Setiap entitas BUMD, setidaknya memperoleh dana sebesar Rp5 miliar. “Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menekankan bahwa dana yang tidak efektif tersebut dapat dialokasikan ke sektor yang lebih tepat, seperti pembangunan infrastruktur dan perekonomian yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Marinus menyebutkan bahwa masalah serupa juga terjadi di banyak provinsi lainnya. Pergantian pemimpin daerah yang tidak sejalan dengan visi pemimpin sebelumnya seringkali menjadi penyebab BUMD yang sebelumnya eksis menjadi tidak berlanjut.
“Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja,” pungkas Marinus. (hai)