koranindopos.com – Keputusan Mahkamah Rakyat Luar Biasa (Mahkamah Rakyat) dari aspek komunikasi politik mutlak harus kita maknai sebagai hal yang sangat serius, bukan remeh-temeh, apalagi jika ada pihak menilainya sebagai pertunjukan sandiwara dalam konteks kehidupan komunikasi politik di tanah air akhir-akhir ini.
Sebab, jika isi keputusan para hakim Mahkamah Rakyat tersebut benar-benar, benar adanya terjadi, misalnya adanya tindakan pembangkangan terhadap konstitusi oleh rezim Presiden, maka ini bisa berimplementasi sangat-sangat serius bagi bangsa dan negara serta kepada para pihak yang terkait.
Untuk itu, sebagai seorang komunikolog Indonesia yang mendalami Ilmu dan filsafat komunikasi serta dengan segala konsekuensinya (efeknya) dari suatu tindakan komunikasi politik yang kontras antar para pihak terkait,
Maka saya menyarankan agar Presiden melakukan dialog nasional dengan mengikutsertakan para pembantunya segera, lebih cepat lebih baik, dengan para penuntut, tim pengacara dan semua hakim Mahkamah Rakyat. Melakukan dialog untuk membahas dan mencari solusi yang produktif dan terbaik bagi bangsa dan negara.
Diantaranya adalah menyangkut 9 isu kebijakan yang merugikan hak-hak konstitusional rakyat terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi, sebagaimana yang dimuat di berbagai media massa (viral) yang tentunya sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat di ruang global. ( penulis: Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia)