koranindopos.com – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting menjelang peringatan Hari Pahlawan tahun 2025, termasuk rencana pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional yang memang merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” ujar Fadli Zon usai pertemuan.
Dalam laporannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa sebanyak 40 nama calon pahlawan nasional baru telah diajukan, disertai 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari proses tahun sebelumnya. Setelah melalui serangkaian kajian dan penelitian mendalam, 24 nama di antaranya ditetapkan sebagai usulan prioritas oleh Dewan GTK.
“Semua nama yang disampaikan telah memenuhi syarat. Perjuangan, latar belakang, dan riwayat hidup mereka diuji secara akademik dan ilmiah melalui beberapa tahap seleksi,” jelas Fadli.
Fadli Zon juga menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat. Setiap tahapan melibatkan tim peneliti dan pengkaji gelar daerah (TP2GD), akademisi, serta tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Setelah dari kabupaten/kota ke provinsi, ada tim peneliti, akademisi, dan sejumlah tokoh yang menilai. Kemudian hasilnya diserahkan kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial. Dewan Gelar GTK menerima hasil tersebut untuk dilakukan kajian akhir,” terang Fadli Zon.
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan menambahkan bahwa seleksi calon pahlawan nasional mempertimbangkan aspek keberagaman, termasuk asal daerah, peran gender, serta kontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
“Kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan latar perjuangan agar penghargaan ini mencerminkan semangat kebangsaan yang inklusif,” tandasnya.
Pemerintah melalui Dewan GTK memastikan proses pemberian gelar pahlawan nasional dilakukan secara obyektif, transparan, dan berbasis penelitian ilmiah. Anugerah tersebut akan diumumkan secara resmi dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas jasa tokoh-tokoh bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan langkah ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati jasa para pahlawan dan meneladani semangat perjuangan mereka untuk membangun Indonesia yang lebih kuat, berdaulat, dan berkarakter. (hai)









