Koranindopos.com – Jakarta. Sebagai seorang pesinetron yang juga seorang pengajar, Dean Desvi tak kuasa mendengar cerita anak asuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur yang mengaku mendapat perlakuan dari pengurus yayasan tersebut.
Dean Desvi akhirnya melaporkan para terduga pelaku sebanyak tiga orang yang berinisial S, A, dan Y dengan nomor LP/B/725/VII/2024/SPKT/PolresMetroTangerang Kota tertanggal 2 Juli 2024 itu berkaitan dugaan perbuatan pelecehan seksual, pencabulan, hingga sodomi.
“Awal mula perbuatan keji terduga pelaku sodomi terhadap anak asuh ini terkuak bermula dari pengaduan melalui media sosial Instagram oleh beberapa korban yang merupakan mantan anak asuh yang mengaku telah dicabuli oleh oknum pimpinan dan pengasuh panti asuhan,” ungkap Dean Desvi saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
Keberanian Dean untuk melaporkan terduga pelaku, lantaran sudah banyak yang cerita kepadanya dan ia tak ingin korban semakin banyak.
“Hampir 10 anak, itu yang baru berani speak up. Di panti asuhan itu ada kamar tersendiri yang bagus-bagus itu untuk anak-anak yang secara fisik bagus. Yang secara fisik mohon maaf kurang bagus, ditempatkan bareng,” ujar Dean Desvi.
“Saksi ini yang pertama speak up dia udah melihat beberapa adegan yang tidak semestinya. Tiga terduga pelaku ini saling melindungi,” tambahnya.
Mengingat masih adanya anak-anak asuh yang tinggal di yayasan tersebut, Dean sedang berusaha untuk mengeluarkan mereka supaya tidak menjadi korban berikutnya.
“Masih dalam lingkungan sana, yang lapor ini sudah kabur. Saya mau melindungi beberapa yang masih di dalam, makanya saya mau up pemberitaan ini,” jelas Dean Desvi.
Sejak Dean Desvi melaporkan ketiga terduga pelaku, Polres Metro Tangerang Kota sudah menerbitkan SPDP.
“Sejauh ini pihak kepolisian sudah menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dengan nomor SPDP/2.8.1/IX/RES.1.24/2024/Reskrim pada 19 September 2024,” kata Endang Hardian, S.H, kuasa hukum Dean Desvi.
“Kita buka kedok pemilik panti ini yang menjadikan panti asuhan sebagai (perusak) mental,” tandas Dean Desvi.