koranindopos.com – Jakarta. Pasca-penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya persiapan agar presiden dan wakil presiden terpilih dapat langsung bekerja setelah pelantikan.
Dalam keterangan persnya di Tangerang, Banten, Presiden Jokowi mengatakan, “Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja.” Hal ini merupakan tanggapan Presiden Jokowi atas hasil penetapan KPU terkait presiden dan wakil presiden terpilih.
Meskipun demikian, Presiden menegaskan bahwa tidak akan dibentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurutnya, pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan dengan lancar.
“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau, kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” jelas Presiden Jokowi.
KPU pada Rabu (24/04/2024) telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Penetapan tersebut merupakan tahap akhir dari proses pemilihan umum yang telah melalui serangkaian tahapan, termasuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan penetapan tersebut, diharapkan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk mengemban tugas-tugas kepemimpinan negara dengan baik dan efisien setelah dilantik. (hai)