koranindopos.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyoroti masih banyaknya guru yang tidak pernah mengikuti pelatihan sejak pertama kali diangkat hingga menjelang pensiun. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada rendahnya kemampuan dan kompetensi tenaga pendidik di berbagai daerah.
“Banyak guru yang sejak diangkat sampai pensiun tidak pernah mengikuti pelatihan. Akibatnya, kemampuan mereka sangat rendah karena tidak pernah melakukan peningkatan kompetensi secara berkala,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman RRI, Jumat (17/10/25).
Ia menegaskan bahwa guru tidak hanya memiliki tugas untuk mengajar di kelas, tetapi juga harus terus meningkatkan kemampuan diri dan berperan aktif di tengah masyarakat.
“Guru itu kan digugu lan ditiru, karena dia menjadi teladan di manapun berada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa ketentuan beban kerja guru tidak harus terpaku pada 24 jam mengajar per minggu. Pemenuhan jam tersebut dapat dihitung dari kombinasi kegiatan mengajar, menjadi wali kelas, mengikuti pelatihan, hingga terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban administratif yang selama ini menyita waktu guru.
“Dulu guru terlalu dibebani pengurusan administrasi. Laporan-laporan harus diunggah berjam-jam dan membuat mereka sibuk, sehingga waktu untuk mengajar dan belajar jadi berkurang,” jelas Mu’ti.
Dalam sistem baru yang sedang disiapkan, laporan kegiatan guru nantinya cukup diunggah oleh kepala sekolah. Dengan begitu, guru dapat lebih fokus pada proses pembelajaran dan pengembangan diri.
Tak hanya itu, aturan baru juga akan mengatur mekanisme bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah. Calon kepala sekolah diwajibkan memiliki pangkat minimal III/C dan harus mengikuti pelatihan intensif selama 10 hari penuh sebagai bagian dari pembentukan karakter kepemimpinan.
Abdul Mu’ti berharap pembaruan sistem ini dapat mendorong peningkatan kompetensi guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.
“Kami berharap semua pihak mendukung implementasi reformasi ini agar hasilnya optimal dan merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (hai)










